Deskripsi Pekerjaan
Corporate Affairs / Industrial Relation Staff
Kualifikasi :
• Pendidikan minimal S1 dari jurusan Ilmu Hukum / Hukum.
• Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Legal, Industrial Relation (IR), HR-Legal, dan/atau Compliance.
• Wajib menguasai regulasi ketenagakerjaan di Indonesia (termasuk UU Cipta Kerja) serta sangat memahami prosedur penyelesaian perselisihan Bipartit/Tripartit.
• Memahami regulasi secara umum dan khusus, terutama mengenai aturan Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan regulasi di sektor industri makanan & minuman.
• Memiliki kemampuan analitis, berpikir kritis, serta keterampilan problem-solving yang tajam dalam merespons dokumen hukum dan situasi dinamis.
• Memiliki keterampilan negosiasi dan komunikasi yang sangat baik.
• Teliti, berintegritas tinggi, dan mampu menjaga kerahasiaan data/dokumen perusahaan.
• Memiliki pengalaman bekerja di perusahaan manufaktur atau industri makanan & minuman (F&B) menjadi nilai tambah
• Memiliki sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) / Ujian Profesi Advokat (UPA) / PERADI menjadi nilai tambah
Tanggung Jawab:
Tanggung Jawab
Kualifikasi
Benefit